TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan kelompok bersenjata yang menahan 1.300 orang di Desa Kimbely dan Desa Banti, Kabupaten Mimika, Papua, tidak berjumlah banyak.
"Sebetulnya tidak banyak kelompok ini, paling 20 sampai 25 orang," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis, 9 November 2017.
Tito juga menjelaskan, kelompok yang menamakan dirinya Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) ini telah ada sejak dia menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Papua pada 2012. Menurut Tito, kelompok ini juga menggunakan senjata dengan jumlah yang terbilang sedikit. "Senjatanya juga lima sampai sepuluh pucuk paling banyak, tapi mereka menggunakan metode hit and run," ucap dia.
Baca juga: Kasus Penyanderaan di Papua, Wiranto Minta Ditangani Persuasif
Menurut Tito, kelompok ini memanfaatkan para pendulang untuk melakukan aksi penyanderaan tersebut. "Modus yang biasa mereka lakukan biasanya para pendulang ini dijadikan tameng. Setelah dikejar mereka gunakan pendulang sebagai tameng," katanya.
Kelompok bersenjata asal Papua dikabarkan menyandera sekitar 1.300 orang di Desa Kimbely dan Banti, Mimika. Menurut keterangan polisi, 1.300 orang itu masih diperbolehkan beraktivitas, tapi diancam agar tidak mencoba meninggalkan kampung mereka. Beberapa warga bahkan dikabarkan mengalami ancaman atau bahkan serangan fisik.
Baca juga: TNI dan Polri Operasi Bersama Kejar Pelaku Penembakan di Papua
Kepolisian meyakini kelompok bersenjata itu juga terlibat dalam penembakan anggota Brimob di Tembagapura, Papua, beberapa pekan lalu.
Saat ini, polisi telah mengamankan beberapa anggota kelompok bersenjata tersebut. "Pak Kapolda dan Pak Pangdam sudah berkoordinasi untuk melakukan langkah-langkah penegakan hukum, penertiban, juga dengan cara soft seperti negosiasi," kata Tito.